Sejarah Gerakan Pramuka Indonesia adalah rangkuman mengenai sejarah dimana berdirinya gerakan pramuka yang dimulai dari sejak masa saat Indonesia dijajah Belanda sehingga bernama "Hindia-Belanda".
Masa
Hindia Belanda
Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa
pemuda Indonesia
mempunyai "saham" besar dalam pergerakan perjuangan kemerdekaan
Indonesia serta ada dan berkembangnya pendidikan kepanduan nasional Indonesia.
Dalam perkembangan pendidikan kepanduan itu tampak adanya dorongan dan semangat
untuk bersatu, namun terdapat gejala adanya berorganisasi yang Bhinneka.
Organisasi kepanduan di Indonesia
dimulai oleh adanya cabang "Nederlandsche Padvinders Organisatie" (NPO) pada tahun 1912, yang pada saat pecahnya Perang Dunia I
memiliki kwartir besar sendiri serta kemudian berganti nama menjadi "Nederlands-Indische Padvinders Vereeniging" (NIPV) pada tahun 1916.
Organisasi Kepanduan yang
diprakarsai oleh bangsa Indonesia adalah Javaansche Padvinders Organisatie;
berdiri atas prakarsa S.P. Mangkunegara VII
pada tahun 1916.
Kenyataan bahwa kepanduan itu
senapas dengan pergerakan nasional, seperti tersebut di atas dapat diperhatikan
pada adanya "Padvinder Muhammadiyah"
yang pada 1920 berganti nama menjadi "Hizbul Wathan"
(HW); "Nationale Padvinderij" yang didirikan oleh Budi Utomo;
Syarikat Islam mendirikan "Syarikat Islam Afdeling Padvinderij" yang
kemudian diganti menjadi "Syarikat Islam Afdeling Pandu" dan lebih
dikenal dengan SIAP, Nationale Islamietische Padvinderij (NATIPIJ) didirikan
oleh Jong Islamieten Bond (JIB) dan Indonesisch Nationale Padvinders
Organisatie (INPO) didirikan oleh Pemuda Indonesia.
Hasrat bersatu bagi organisasi
kepanduan Indonesia waktu itu tampak mulai dengan terbentuknya PAPI yaitu
"Persaudaraan Antara Pandu Indonesia" merupakan federasi dari Pandu
Kebangsaan, INPO, SIAP, NATIPIJ dan PPS pada tanggal 23 Mei 1928.
Federasi ini tidak dapat bertahan lama, karena niat adanya fusi,
akibatnya pada 1930 berdirilah Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) yang dirintis oleh tokoh dari Jong Java Padvinders/Pandu
Kebangsaan (JJP/PK), INPO dan PPS (JJP-Jong Java Padvinderij); PK-Pandu
Kebangsaan).
PAPI kemudian berkembang menjadi
Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada bulan April 1938.
Antara tahun 1928-1935 bermuncullah
gerakan kepanduan Indonesia baik yang bernapas utama kebangsaan maupun bernapas
agama. kepanduan yang bernapas kebangsaan dapat dicatat Pandu Indonesia (PI),
Padvinders Organisatie Pasundan (POP), Pandu Kesultanan (PK), Sinar Pandu Kita
(SPK) dan Kepanduan Rakyat Indonesia (KRI). Sedangkan yang bernapas agama Pandu Ansor,
Al Wathoni, Hizbul Wathan, Kepanduan Islam Indonesia (KII), Islamitische
Padvinders Organisatie (IPO), Tri Darma (Kristen), Kepanduan Azas Katolik
Indonesia (KAKI), Kepanduan Masehi Indonesia (KMI).
Sebagai upaya untuk menggalang
kesatuan dan persatuan, Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia BPPKI
merencanakan "All Indonesian Jamboree". Rencana ini mengalami
beberapa perubahan baik dalam waktu pelaksanaan maupun nama kegiatan, yang
kemudian disepakati diganti dengan "Perkemahan Kepanduan Indonesia
Oemoem" disingkat PERKINO dan dilaksanakan pada tanggal 19-23 Juli 1941 di Yogyakarta.
Masa
Bala Tentara Dai Nippon
"Dai Nippon" ! Itulah
nama yang dipakai untuk menyebut Jepang pada waktu itu. Pada masa Perang
Dunia II, bala tentara Jepang mengadakan penyerangan dan Belanda meninggalkan
Indonesia. Partai dan organisasi rakyat Indonesia, termasuk gerakan kepanduan,
dilarang berdiri. Namun upaya menyelenggarakan PERKINO II tetap dilakukan.
Bukan hanya itu, semangat kepanduan tetap menyala di dada para anggotanya.Karena
Pramuka merupakan suatu organisai yang menjungjung tinggi nilai persatuan.Oleh
karena itulah bangsa jepang tidak mengijinkan Pramuka tetap lahir di bumi
pertiwi.
Masa
Republik Indonesia
Sebulan sesudah proklamasi
kemerdekaan Republik Indonesia, beberapa tokoh kepanduan berkumpul di Yogyakarta
dan bersepakat untuk membentuk Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia sebagai
suatu panitia kerja, menunjukkan pembentukan satu wadah organisasi kepanduan
untuk seluruh bangsa Indonesia dan segera mengadakan Konggres Kesatuan
Kepanduan Indonesia.
Kongres yang dimaksud, dilaksanakan
pada tanggal 27-29 Desember 1945 di Surakarta dengan hasil terbentuknya Pandu
Rakyat Indonesia. Perkumpulan ini didukung oleh segenap pimpinan dan tokoh
serta dikuatkan dengan "Janji Ikatan Sakti", lalu pemerintah RI
mengakui sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditetapkan dengan
keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan No.93/Bag. A,
tertanggal 1 Februari 1947.
Tahun-tahun sulit dihadapi oleh
Pandu Rakyat Indonesia karena serbuan Belanda. Bahkan pada peringatan
kemerdekaan 17 Agustus 1948 waktu
diadakan api unggun di halaman gedung Pegangsaan Timur 56, Jakarta, senjata
Belanda mengancam dan memaksa Soeprapto menghadap Tuhan, gugur sebagai Pandu,
sebagai patriot yang membuktikan cintanya pada negara, tanah air dan bangsanya.
Di daerah yang diduduki Belanda, Pandu Rakyat dilarang berdiri,. Keadaan ini
mendorong berdirinya perkumpulan lain seperti Kepanduan Putera Indonesia (KPI),
Pandu Puteri Indonesia (PPI), Kepanduan Indonesia Muda (KIM).
Masa perjuangan bersenjata untuk mempertahankan
negeri tercinta merupakan pengabdian juga bagi para anggota pergerakan
kepanduan di Indonesia, kemudian berakhirlah periode perjuangan bersenjata
untuk menegakkan dan mempertahakan kemerdekaan itu, pada waktu inilah Pandu
Rakyat Indonesia mengadakan Kongres II di Yogyakarta pada tanggal 20-22 Januari
1950.
Kongres ini antara lain memutuskan
untuk menerima konsepsi baru, yaitu memberi kesempatan kepada golongan khusus
untuk menghidupakan kembali bekas organisasinya masing-masing dan terbukalah suatu
kesempatan bahwa Pandu Rakyat Indonesia bukan lagi satu-satunya organisasi
kepanduan di Indonesia dengan keputusan Menteri PP dan K nomor 2344/Kab.
tertanggal 6 September 1951 dicabutlah pengakuan pemerintah bahwa Pandu Rakyat
Indonesia merupakan satu-satunya wadah kepanduan di Indonesia, jadi keputusan
nomor 93/Bag. A tertanggal 1 Februari 1947 itu berakhir sudah.
Mungkin agak aneh juga kalau
direnungi, sebab sepuluh hari sesudah keputusan Menteri No. 2334/Kab. itu
keluar, maka wakil-wakil organi-sasi kepanduan menga-dakan konfersensi di
Ja-karta. Pada saat inilah tepatnya tanggal 16 September 1951
diputuskan berdirinya Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO) sebagai suatu federasi.
Pada 1953 Ipindo berhasil menjadi
anggota kepanduan sedunia
Ipindo merupakan federasi bagi
organisasi kepanduan putera, sedangkan bagi organisasi puteri terdapat dua
federasi yaitu PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia) dan POPPINDO
(Persatuan Organisasi Pandu Puteri Indonesia). Kedua federasi ini pernah
bersama-sama menyambut singgahnya Lady Baden-Powell ke Indonesia, dalam
perjalanan ke Australia.
Dalam peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan
RI yang ke-10 Ipindo menyelenggarakan Jambore Nasional, bertempat di Ragunan, Pasar Minggu
pada tanggal 10-20 Agustus 1955, Jakarta.
Ipindo sebagai wadah pelaksana
kegiatan kepanduan merasa perlu menyelenggarakan seminar agar dapat gambaran
upaya untuk menjamin kemurnian dan kelestarian hidup kepanduan. Seminar ini
diadakan di Tugu, Bogor pada bulan Januari 1957.
Seminar Tugu ini meng-hasilkan suatu
rumusan yang diharapkan dapat dijadikan acuan bagi setiap gerakan kepanduan di
Indonesia. Dengan demikian diharapkan ke-pramukaan yang ada dapat dipersatukan.
Setahun kemudian pada bulan Novem-ber 1958, Pemerintah RI, dalam hal ini
Departemen PP dan K mengadakan seminar di Ciloto, Bogor, Jawa Barat, dengan
topik "Penasionalan Kepanduan".
Kalau Jambore untuk putera
dilaksanakan di Ragunan Pasar Minggu-Jakarta, maka PKPI menyelenggarakan
perkemahan besar untuk puteri yang disebut Desa Semanggi bertempat di Ciputat.
Desa Semanggi itu terlaksana pada tahun 1959. Pada tahun ini juga Ipindo
mengirimkan kontingennya ke Jambore Dunia di MT. Makiling Filipina.
Masa-masa kemudian adalah masa menjelang lahirnya Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Sejarah
Pramuka Indonesia
Gerakan Pramuka
lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar
belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan
peristiwa pada sekitar tahun 1960.
Dari ungkapan yang telah dipaparkan
di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepanduan di Indonesia waktu itu
sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota
perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa
perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember
1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan
ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di
bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan
(Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui
rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian
kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powell (Lampiran C Ayat
8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar
Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret
1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepanduan Indonesia,
bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan
bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan
harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang
disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri
Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri
P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri
Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini
tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI
No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana
Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut
oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.
Ada perbedaan sebutan atau tugas
panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu.
Masih dalam bulan April itu juga,
keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961
tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas
Sri Sultan (Hamengku Buwono IX), Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan
Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).
Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran
Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai dengan
serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu :
- Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
- Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
- Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
- Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Gerakan
Pramuka Diperkenalkan
Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret
1961 juga menggariskan agar pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan
Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI
No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya.
Menurut Anggaran Dasar Gerakan
Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional
(MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan
Kwartir Nasional Harian.
Badan Pimpinan Pusat ini secara
simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas
Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan
dalam Kwarnasri 8 orang.
Namun dalam realisasinya seperti
tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah
anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di
antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini
menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno,
Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.
Sementara itu dalam Kwarnas, Sri
Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh
sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi
diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961
bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia.
Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang
diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling
Jakarta.
Sebelum kegiatan pawai/defile,
Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan
menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan
Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan
kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum
pawai/defile dimulai.
Peristiwa perkenalan tanggal 14
Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun
diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.
Tri Satya & Dasa Dharma
Pramuka
|
|
Tri
Satya
Demi kehormatanku aku berjanji
akan bersungguh-sungguh :
1. Menjalankan kewajibanku
terhadap Tuhan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan menjalankan
pancasila.
2. Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat 3. Menepati Dasa Dharma
Dasa
Dharma Pramuka
Pramuka itu :
1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa 2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia 3. Patriot yang sopan dan kesatria 4. Patuh dan suka bermusyawarah 5. Rela Menolong dan tabah 6. Rajin, terampil dan gembira 7. Hemat, cermat, dan bersahaja 8. Disiplin Berani dan setia 9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya 10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar