Penyimpangan pada sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Inti sila kemanusiaan yang adil dan beradab
adalah landasan manusia. Maka konsekuensinya dalam setiap aspek penyelengaraan
Negara antara lain hakikat Negara, bentuk Negara, tujuan Negara , kekuasaan
Negara, moral Negara dan para penyelenggara Negara dan lain-lainnya harus
sesuai dengan sifat-sifat dan hakikat manusia. Hal ini dapat dipahami karena
Negara adalah lembaga masyarakat yang terdiri atas manusia-manusia, dibentuk
oleh anusia untuk memanusia dan mempunyai suatu tujuan bersama untuk manusia
pula. Maka segala aspek penyelenggaraan Negara harus sesuai dengan hakikat dan
sifat-sifat manusia Indonesia yang monopluralis , terutama dalam pengertian yang
lebih sentral pendukung pokok Negara berdasarkan sifat kodrat manusia
monodualis yaitu manusia sebagai individu dan makhluk social. Bukti
penyimpangan pada sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab adalah pada kasus Tragedi Trisakti. Peristiwa
penembakan, pada tanggal 12
Mei 1998,
terhadap mahasiswa pada saat demonstrasi menuntut Soeharto turun
dari jabatannya. Kejadian ini menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti di
Jakarta, Indonesia serta
puluhan lainnya luka. Ekonomi
Indonesia mulai
goyah pada awal 1998,
yang terpengaruh oleh krisis finansial Asia sepanjang 1997 - 1999.
Mahasiswa pun melakukan aksi demonstrasi besar-besaran ke gedung
DPR/MPR, termasuk mahasiswa Universitas Trisakti. Mereka yang tewas adalah Elang Mulia Lesmana (1978 - 1998), Heri
Hertanto(1977 - 1998), Hafidin
Royan (1976 - 1998),
dan Hendriawan
Sie (1975 - 1998).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar