Kamis, 03 Desember 2015

Proses Berbangsa dan Bernegara

Masa Sebelum Kemerdekaan
            Proses berbangsa dan bernegara pada zaman sebelum kemerdekaan lebih berorientasi pada perjuangan dalam melawan penjajah. Dari tinjauan sejarah zaman Sriwijaya pada abad VII dan Kerajan Majapahit abad XIII telah ada upaya untuk menyatukan nusantara. Namun pada penguasa belum memiliki kemampuan yang cukup untuk mempertahankan kejayaan yang telah dicapai yang menyebabkan kehancuran. Disamping itu kehancuran juga disebabkan karena kerjaan tradisional tersebut belum memahami konsep kebangsaan dalam arti luas.
            Proses kehidupan berbangsa dan bernegara mulai berkembang sejak Sumpah Pemuda dikumandangkan ke seluruh nusantara. Dalam periode selanjutnya secara nyata mulai dipersiapkan kemerdekaan Indonesia pada masa pendudukan Jepang, yaitu dengan dibentuknya Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan puncaknya adalah ketika Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 agustus 1945.

Proses Berbangsa dan Bernegara pada Masa Sekarang
            Proses berbangsa dan bernegara pada masa sekarang erat kaitannya dengan hakkat pendidikan kewarganegaraan, yaitu upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Sehingga dengan mencerdaskan kehidupan bangsa, member ilmu tentang tata negara, menumbuhkan kepercayaan terhadap jati diri bangsa serta moral bangsa, maka takkan sulit untuk menjaga kelangsungan kehidupan dan kejayaan Indonesia dalam proses berbangsa dan bernegara.
            Negara Indonesia merupakan negara yang berkembang dan negara yang akan melangkah maju membutuhkan daya dukung besar dari masyarakat, membuthkan tenaga kerja yang lebih berkualitas, dengan semangat loyalitas yang tinggi. Negara didorong untuk menggugah masyarakat agar dapat tercipta rasa persatuan dan kesatuan serta rasa turut memiliki. Masyarakat harus disadarkan untuk segera mengabdikan dirinya pada negara, bersatu padu dalam rasa yang sama untuk menghadapi krisis budaya, kepercayaan, moral dan lain-lain. Negara harus meggambarkan “image” pada masyarakat agar timbul rasa bangga dan keinginan untuk melindungi serta mempertahankan negara itu sendiri. Dalam upaya untuk memahami proses berbangsa dan bernegara, merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dengan perkembangan kehidupan masyarakat. Kesadaran terhadap sejarah menjadi penting ketika suatu masyarakat mulai menyadari bagaimana posisinya sekarang dan seperti ada jati diri atau identitasnya serta apa yang dilakukan kedepan. Penciptaan suatu identitas bersama berkisar pada perkembangan keyakinan dan nilai-nilai yang dianut bersama yang dapat member suatu perasaan solidaritas social pada suatu masyarakat di suatu wilayah tertentu. Suatu identitas bersama menunjukan individu-individu tersebut atas pendefinisian diri mereka yang saling diakui, yakni suatu kesadara  mengenai perbedaan dengan orang lain, dan suatu perasaan akan harga diri.
            Dalam proses berbangsa dan bernegara itu juga diperlukan penciptaan identitas bersama. Identitas sebagai bangsa dan negara Indonesia dapat dilihat pada :
a. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
b. Lambang negara yaitu Garuda Pancasila
c. Slogan/ semboyan yaitu Bhineka Tunggal Ika
d. Sarana Komunikasi/ bahasa yaitu Bahasa Indonesia
e. Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya
f. Pahlawan-pahlawan rakyat pada masa perjuangan nasional (Pattimura, Hasanudin, Pangeran Antasari, dll)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar