Penyimpangan
pada sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Inti sila kelima
yaitu “keadilan” yang mengandung makna sifat-sifat dan keadaan Negara Indonesia
harus sesuai dengan hakikat adil, yaitu pemenuhan hak dan wajib pada kodrat
manusia hakikat keadilan ini berkaitan dengan hidup manusia , yaitu hubungan
keadilan antara manusia satu dengan lainnya, dalam hubungan hidup manusia
dengan tuhannya, dan dalam hubungan hidup manusia dengan dirinya sendiri.
Keadilan ini sesuai dengan makna yang terkandung dalam pengertian sila kedua
yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Hakikat adil sebagaimana yang terkandung
dalam sila kedua ini berada dalam sila kelima, yaitu memberikan kepada siapapun
juga apa yang telah menjadi haknya oleh karena itu inti sila keadilan social
adalah memenuhi hakikat adil. Bukti penyimpangan pada sila ini ada pada kasus Kemiskinan, Ketimpangan dalam Pendidikan,
Ketimpangan dalam Pelayanan Kesehatan. Bisa diartikan bawa banyak sekali
diwilayah Indonesia mengalami kemiskinan teruatama pada wilayah Papua, Ambon,
dll. Ketimpangan dalam pendidikan sangat memprihatinkan karna sampai saat ini
masih banyak balita umur dua sampai dewasa tidak meneruskan sekolahnya karna
tidak adanya uang, ini juga sebagai salah satu factor bukti dari penyimpangan
kemiskinan. Mereka lebih memilih untuk bermain, mencari uang engan cara
mengemis dipinggir jalan. Mungkin ada beberapa dari mereka ingin kembali lagi
bersekolah dalam arti lain tidak ada factor yang mendorongnya akan hal itu,
dalam hal ini tugas pemerintah harusnya bertindak untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa dimulai dengan pendidikan anak dari balita hingga Sekolah Menengah Atas.
Dengan pemerintah bisa menanggulangi masalah ketimpangan pendidikan akan
mempengaruhi berkurangannya angka kemiskinan dinegara ini dan anak bangsa
menjadi lebih cerdas dalam menentukan seperti apa hidupnya kelak dimasa depan.
Ketimpangan pada layanan kesehatan juga sangat minim pada jaman sekarang, karna
masih banyak sekali dibeberapa wilayah mengalami anak-anak yang menderita gizi
buruk. Ini juga menjadi tugas pemerintah agar melampaui semua aspek masyarakat
sampai kesehatan karena di Indonesia hak untuk sehat ada terdapat dalam
undang-undang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar