Era globalisasi yang ditandai dengan arus komunikasi yang
begitu dahsyat menuntut para pengambil kebijakan di bidang bahasa bekerja lebih
keras untuk lebih menyempurnakan dan meningkatkan semua sektor yang berhubungan
dengan masalah pembinaan bahasa. Sebagaimana dikemukakan oleh Featherston
(dalam Lee, 1996), globalisasi menembus batas-batas budaya melalui jangkauan
luas perjalanan udara, semaki luasnya komunikasi, dan meningkatnya turis
(wisatawan) ke berbagai negara.
Melihat perkembangan bahasa Indonesia di dalam negeri yang
cukup pesat, perkembangan di luar negeripun sangat menggembirakan. Data
terakhir menunjukkan setidaknya 52 negara asing telah membuka program bahasa
Indonesia (Indonesian Language Studies). Bahkan, perkembangan ini akan semakin
meingkat setelah terbentuk Badan Asosiasi Kelompok Bahasa Indonesia Penutur
Asing di Bandung tahun 1999. Walaupun perkembangan bahasa Indonesia semakin
pesat di satu sisi, di sisi lain peluang dan tantangan terhadap bahasa
Indonesia semakin besar pula. Berbagai peluang bahasa Indonesia dalam era
globalisasi ini antara lain adanya dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk
peran media massa. Sementara itu, tantangannya dapat dikategorikan atas dua,
yaitu tantangan internal dan tantang eksternal. Tantangan internal berupa
pengaruh negatif bahasa daerah berupa kosakata, pembentukan kata, dan struktur
kalimat. Tantangan eksternal datang dari pengaruh negatif
bahasa asing (teruatama bahasa Inggria) berupa masuknya kosakata tanpa proses
pembenukan istilah dan penggunaan struktur kalimat bahasa Inggris.
Berbagai fenomena dan kenyataan akan semakin mendukung ke
arah terjadinya suatu pertentangan (paradoks) dan arus tarik-menarik antara
globalisasi dan lokalisasi. Sejauh ini tanpa terasa banyak kosakata yang
sebenarnya hasil serapan dari bahasa lain tetapi sudah kita anggap sebagai
kosakata bahasa Melayu/Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar