Pelaksanaan
demokrasi pada masa Orde Lama
a)
Masa
demokrasi Liberal 1950 – 1959
Masa demokrasi
liberal yang parlementer presiden sebagai lambang atau berkedudukan sebagai
Kepala Negara bukan sebagai kepala eksekutif. Masa demokrasi ini peranan
parlemen, akuntabilitas politik sangat tinggi dan berkembangnya partai-partai
politik.
Namun demikian
praktik demokrasi pada masa ini dinilai gagal disebabkan :
• Dominannya
partai politik
• Landasan
sosial ekonomi yang masih lemah
• Tidak mampunya
konstituante bersidang untuk mengganti UUDS 1950
Atas dasar
kegagalan itu maka Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
• Bubarkan
konstituante
• Kembali ke UUD
1945 tidak berlaku UUD S 1950
• Pembentukan
MPRS dan DPAS
b)
Masa
demokrasi Terpimpin 1959 – 1966
Pengertian
demokrasi terpimpin menurut Tap MPRS No. VII/MPRS/1965 adalah kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang
berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong diantara semua
kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan nasakom dengan
ciri:
1. Dominasi
Presiden
2. Terbatasnya
peran partai politik
3. Berkembangnya
pengaruh PKI
Penyimpangan
masa demokrasi terpimpin antara lain:
1. Mengaburnya
sistem kepartaian, pemimpin partai banyak yang dipenjarakan
2. Peranan
Parlemen lembah bahkan akhirnya dibubarkan oleh presiden dan presiden membentuk
DPRGR
3. Jaminan HAM
lemah
4. Terjadi
sentralisasi kekuasaan
5. Terbatasnya
peranan pers
6. Kebijakan
politik luar negeri sudah memihak ke RRC (Blok Timur)
Akhirnya terjadi
peristiwa pemberontakan G 30 September 1965 oleh PKI.
c)
Pelaksanaan
demokrasi Orde Baru 1966 – 1998
Pelaksanaan
demokrasi orde baru ditandai dengan keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966,
Orde Baru bertekad akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan
konsekwen. Awal Orde baru memberi harapan baru pada rakyat pembangunan disegala
bidang melalui Pelita I, II, III, IV, V dan pada masa orde baru berhasil
menyelenggarakan Pemilihan Umum tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
Namun demikian
perjalanan demokrasi pada masa orde baru ini dianggap gagal sebab:
1. Rotasi
kekuasaan eksekutif hampir dikatakan tidak ada
2. Rekrutmen
politik yang tertutup
3. Pemilu yang
jauh dari semangat demokratis
4. Pengakuan HAM
yang terbatas
5. Tumbuhnya KKN
yang merajalela
Sebab jatuhnya
Orde Baru:
1. Hancurnya
ekonomi nasional ( krisis ekonomi )
2. Terjadinya
krisis politik
3. TNI juga
tidak bersedia menjadi alat kekuasaan orba
4. Gelombang
demonstrasi yang menghebat menuntut Presiden Soeharto untuk turun jadi Presiden
5. Pelaksanaan
demokrasi pada masa Reformasi 1998 s/d sekarang
Berakhirnya masa
orde baru ditandai dengan penyerahan kekuasaan dari Presiden Soeharto ke Wakil
Presiden BJ Habibie pada tanggal 21 Mei 1998.
d)
Pelaksanaan
demokrasi Orde Reformasi 1998 – sekarang
Demokrasi yang
dikembangkan pada masa reformasi pada dasarnya adalah
demokrasi dengan
mendasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, dengan
penyempurnaan
pelaksanaannya dan perbaikan peraturan-peraturan yang tidak
demokratis,
dengan meningkatkan peran lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara
dengan menegaskan
fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada
prinsip
pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga-lembaga
eksekutif,
legislatif dan yudikatif.
Demokrasi
Indonesia saat ini telah dimulai dengan terbentuknya DPR – MPR hasil
Pemilu 1999 yang
telah memilih presiden dan wakil presiden serta terbentuknya
lembaga-lembaga
tinggi yang lain.
Masa reformasi
berusaha membangun kembali kehidupan yang demokratis antara lain:
1. Keluarnya
Ketetapan MPR RI No. X/MPR/1998 tentang pokok-pokok reformasi
2. Ketetapan No.
VII/MPR/1998 tentang pencabutan tap MPR tentang Referandum
3. Tap MPR RI
No. XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Negara yang bebas dari KKN
4. Tap MPR RI
No. XIII/MPR/1998 tentang pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden
RI
5. Amandemen UUD
1945 sudah sampai amandemen I, II, III, IV
Tidak ada komentar:
Posting Komentar