Penyimpangan pada sila Persatuan Indonesia
Dalam kaitannya dengan sila
persatuan Indonesia ini segala aspek penyelenggaraan Negara secara mutlak harus
sesuai dengan sifat-sifat dan hakikat satu. Oleh karena itu dalam realisasi
penyelenggaraan negaranya, baik bentuk Negara, penguasa Negara, lembaga Negara,
tertib hukum, rakyat dan lain sebagainya harus sesuai dengan hakikat satu serta
konsekuensinya harus senantiasa merealisakan kesatuan dan persatuan. Dalam
pelaksanaannya realisasi persatuan dan kesatuan ini bukan hanya
sekedarberkaitan dengan hal persatuannya namun juga senantiasa bersifat dinamis
yaitu harus sebagaimana telah dipahami bahwa Negara pada hakekatnya berkembang
secara dinamis sejalan dengan perkembangan zaman, waktu dan keadaan. Bukti
penyimpangan pada sila Persatuan Indonesia adalah pada kasus Lepasnya Timor Timur dari NKRI. Sejarah Timor Leste berawal
dengan kedatangan orang Australoid dan Melanesia.
Orang dari Portugal mulai
berdagang dengan pulau Timor pada
awal abad ke-15 dan menjajahnya pada pertengahan abad itu juga. Menurut suatu
laporan resmi dari PBB, selama berkuasa selama 3 bulan ketika terjadi kevakuman
pemerintahan di Timor Leste. Selama perang saudara di Timor Leste dalam kurun
waktu 3 bulan (September-November 1975) dan selama pendudukan Indonesia selama
24 tahun (1975-1999), lebih dari 200.000 orang dinyatakan meninggal (60.000
orang secara resmi mati di tangan FRETILN menurut laporan resmi PBB).
Semenjak hari kemerdekaan itu, pemerintah Timor Leste berusaha memutuskan
segala hubungan dengan Indonesia antara lain dengan mengadopsi Bahasa
Portugis sebagai
bahasa resmi dan mendatangkan bahan-bahan kebutuhan pokok dari Australia
sebagai "balas budi" atas campur tangan Australia menjelang dan pada
saat referendum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar