A. Pengertian
demokrasi
Secara
etimologis, demokrasi berasal dari bahasa yunani, yaitu dari kata demos yang
berarti rakyat dan kratos yang berarti
pemerintahan atau kratein yang berarti memerintah. Demokrasi dapat
diterjemahkan sebagai “Rakyat berkuasa“. Dengan kata lain demokrasi adalah
pemerintahan yang dijalan kan oleh rakyat baik secara langsung maupun tidak
langsung ( melalui perwakilan). Dengan demikian dalam suatu Negara yang
menganut sistem pemerintahan demokrasi,
kekuasaan tertinggi nyaada ditangan rakyat sebagaimana pengertian demokrasi
yang diucapkan oleh Abraham Lincoln “the goverment from the people, by the
people and for the people“ (suatu pemerinthan dari rakyat, oleh rakyat untuk
rakyat)
Jadi
demokrasi berarti kekuasaan berarti kekuasaan dari rakyat. Demokrasi adalah sebuah
bentuk pemerintahan rakyat yang berkuasa
sekaligus diperintah pemerintahan dalam Negara demokrasi pada dasarnya adalah
pilihan rakyat yang berdaulat dan diberi tugas untuk menyelenggarakan
pemerintahan Negara serta mempertanggung jawabkan pada rakyat demokrasi adalah
bentuk pemerintahan yang berasal dari rakyat, dilaksanakan oleh rakyat dan
dipergunakan untuk kepentingan rakyat.
B. Jenis-Jenis
Demokrasi
1) Demokrasi berdasarkan
cara menyampaikan pendapat:
a)
Demokrasi Langsung
b)
Demokrasi Tidak Langsung (Perwakilan)
c)
Demokrasi Perwakilan dengan Sistem Pengawasan Langsung dari Rakyat
2) Demokrasi
berdasarkan prinsip ideology:
a.
Demokrasi Liberal
b.
Demokrasi Rakyat atau Demokrasi Proletar
3) Berdasarkan wewenang
dan hubungan antaralat kelengkapan Negara:
a.
Demokrasi Sistem Parlementer
b.
Demokrasi Sistem Pemisahan/Pembagian Kekuasaan (Presidensial)
C. Nilai-Nilai
Demokrasi
Nilai-nilai
demokrasi merupakan nilai yang diperlukan untuk mengembangkan pemerintahan yang
demokratis. Nilai-nilai tersebut antara lain: kebebasan (berpendapat,
berkelompok, berpartisipasi), menghormati orang atau kelompook lain,
kesetaraan, kerja sama persaingan, dan kepercayaan (Asykuri Ibn Chamim, dkk,
2003). Beberapa nilai-nilai demokrasi menurut yang lain yaitu:
► Menjamin tegaknya keadilan
► Menekan penggunaan kebebasan seminimal
mungkin
► Menyelenggarakan pergantian kepemimpinan
secara teratur
► Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan
secara melembaga
► Menjamin terselenggaranya perubahan dalam
masyarakat secara damai/ tampa gejolak
► Mengakui dan menganggap wajar adanya
keanekaragaman.
Nilai-nilai
yang terkandung dalam demokrasi seperti yang diungkapkan diatas menjadi sikap
dan budaya demokrasi yang perlu dimiliki warga negara. Niai-nilai demokrasi
merupakan nilai yang diperlukan untuk mengembangkan pemerintahan yang
demokratis. Nilai-nilai yang dikembangkan dan dibiasakan dalam kehidupan warga
akan menjadi budaya demokrasi.
D. Demokrasi
di Indonesia
1.
Masa
demokrasi Liberal 1950 – 1959
Masa demokrasi
liberal yang parlementer presiden sebagai lambang atau berkedudukan sebagai
Kepala Negara bukan sebagai kepala eksekutif. Masa demokrasi ini peranan
parlemen, akuntabilitas politik sangat tinggi dan berkembangnya partai-partai
politik.
Namun demikian
praktik demokrasi pada masa ini dinilai gagal disebabkan :
• Dominannya
partai politik
• Landasan
sosial ekonomi yang masih lemah
• Tidak mampunya
konstituante bersidang untuk mengganti UUDS 1950
Atas dasar
kegagalan itu maka Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
• Bubarkan
konstituante
• Kembali ke UUD
1945 tidak berlaku UUD S 1950
• Pembentukan
MPRS dan DPAS
2.
Masa
demokrasi Terpimpin 1959 – 1966
Pengertian
demokrasi terpimpin menurut Tap MPRS No. VII/MPRS/1965 adalah kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang
berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong diantara semua
kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan nasakom dengan
ciri:
1. Dominasi
Presiden
2. Terbatasnya
peran partai politik
3. Berkembangnya
pengaruh PKI
Penyimpangan
masa demokrasi terpimpin antara lain:
1. Mengaburnya
sistem kepartaian, pemimpin partai banyak yang dipenjarakan
2. Peranan
Parlemen lembah bahkan akhirnya dibubarkan oleh presiden dan presiden membentuk
DPRGR
3. Jaminan HAM
lemah
4. Terjadi
sentralisasi kekuasaan
5. Terbatasnya
peranan pers
6. Kebijakan
politik luar negeri sudah memihak ke RRC (Blok Timur)
Akhirnya terjadi
peristiwa pemberontakan G 30 September 1965 oleh PKI.
3.
Pelaksanaan
demokrasi Orde Baru 1966 – 1998
Pelaksanaan
demokrasi orde baru ditandai dengan keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966,
Orde Baru bertekad akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan
konsekwen. Awal Orde baru memberi harapan baru pada rakyat pembangunan disegala
bidang melalui Pelita I, II, III, IV, V dan pada masa orde baru berhasil
menyelenggarakan Pemilihan Umum tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
Namun demikian
perjalanan demokrasi pada masa orde baru ini dianggap gagal sebab:
1. Rotasi
kekuasaan eksekutif hampir dikatakan tidak ada
2. Rekrutmen
politik yang tertutup
3. Pemilu yang
jauh dari semangat demokratis
4. Pengakuan HAM
yang terbatas
5. Tumbuhnya KKN
yang merajalela
Sebab jatuhnya
Orde Baru:
1. Hancurnya
ekonomi nasional ( krisis ekonomi )
2. Terjadinya
krisis politik
3. TNI juga
tidak bersedia menjadi alat kekuasaan orba
4. Gelombang
demonstrasi yang menghebat menuntut Presiden Soeharto untuk turun jadi Presiden
5. Pelaksanaan
demokrasi pada masa Reformasi 1998 s/d sekarang
Berakhirnya masa
orde baru ditandai dengan penyerahan kekuasaan dari Presiden Soeharto ke Wakil
Presiden BJ Habibie pada tanggal 21 Mei 1998.
4.
Pelaksanaan
demokrasi Orde Reformasi 1998 – sekarang
Demokrasi yang
dikembangkan pada masa reformasi pada dasarnya adalah
demokrasi dengan
mendasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, dengan
penyempurnaan
pelaksanaannya dan perbaikan peraturan-peraturan yang tidak
demokratis,
dengan meningkatkan peran lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara
dengan
menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada
prinsip
pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga-lembaga
eksekutif,
legislatif dan yudikatif.
Demokrasi
Indonesia saat ini telah dimulai dengan terbentuknya DPR – MPR hasil
Pemilu 1999 yang
telah memilih presiden dan wakil presiden serta terbentuknya
lembaga-lembaga
tinggi yang lain.
Masa reformasi
berusaha membangun kembali kehidupan yang demokratis antara lain:
1. Keluarnya
Ketetapan MPR RI No. X/MPR/1998 tentang pokok-pokok reformasi
2. Ketetapan No.
VII/MPR/1998 tentang pencabutan tap MPR tentang Referandum
3. Tap MPR RI
No. XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Negara yang bebas dari KKN
4. Tap MPR RI
No. XIII/MPR/1998 tentang pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden
RI
5. Amandemen UUD
1945 sudah sampai amandemen I, II, III, IV
E. Pengertian Pendidikan Demokrasi
Pendidikan
demokrasi diartikan sebagai upaya sistematis yang dilakukan Negara dan
masyarakat untuk memfasilitasi individu warga negaranya agar memahami, menghayati,
megamalkan dan mengembangkan konsep, prinsip dan nilai demokrasi sesuai dengan
status dan peran nya dalam masyarakat ( winataputra, 2006 : 12)
Demokrasi bertujuan
menghasilkan demokrasi yang mengaju pada ciri – ciri sebagai berikut :
a. Proses yang tak
pernah selesai, dalam arti bertahap, berkesinambungan terus – menerus.
b. Bersifat evolusioner
dalam arto dilakukan secara berlahan.
c. Perubahan bersifat
damai dalam arti tanpa kekerasan ( anarkis)
d. Berjalan melalui
cara musyawarah; dalam arti pebedaan yang ada siselesaikan dengan cara
musyawarah.
Jadi,
budaya demokrasi dimasyarakat akan terbentuk bilamana nilai – nilai demokrasi
itu sudah berkembang luas, merata, dihayati dan dijalankan sebagai sikap dan
prilaku hidup pada hakikat nya budaya demokrasi akan mengembangkan nilai –
nilai demokrasi
F. Teori dan konsep
demokrasi
Menurut
Torres demokrasi dapat dilihat dari dua aspek yaitu pertama, Formal democratif
dan yang kedua, substance democracy yaitu menunjuk pada bagaimana proses
demokrasi itu dilakukan ( Winataputra, 2006)
System presidensial:
system ini menekankan penting nya pemilihan presiden secara langsung dari
rakyat. Dalam system ini kekuasaan eksekutif ( kekuasaan menjalankan
pemerintah) sepenuh nya berada ditangan presiden.
System parlementer:
system ini menerapkan model hubungan yang menyatu antara kekuasaan eksekutif
dan legislative. Kepala eksekutif (head of government) adalah berada ditangan
seseorang perdana menteri.
1.
Demokrasi Perwakilan Liberal
Prinsip
demokrasi ini didasarkan pada suatu filsafat kenegaraan bahwa manuisa adalah
sebagai makhluk individu yang bebas. Oleh karena itu dalam system demokrasi ini
kebebasan individu sebagai dasar fundamental dalam pelaksanaan demokrasi
2.
Demokrasi satu partai dan komunisme
Demokrasi
satu partai ini lazim nya dilaksankan dinegara – Negara komunitas seperti ,
rusia, china, Vietnam, dan lain nya. Kebebasan formal berdasarkan demokrasi
liberal akan menghasilkan kesenjangan kelas yang semakin lebar dalam
masyarakat, dan akhirnya kapitalislah yang emnguasai Negara.
G. Kaitan Demokrasi dan
Bentuk Pemerintahan
Rumusan
kedaulatan ditangan Rakyat menunjuk kan bahwa kedudukan rakyatlah yang
tertinggi dan paling sentral. Rakyat adalah sebagai asal mula kekuasaan Negara
dan sebagai tujuan kekuasaan Negara. Oleh karena itu “rakyat” adalah merupakan
paradigm sentral kekuasaan Negara. Adapun rincian structural ketentuan–ketentuan
yang berkaitan dengan demokrasi sebagai terdapat dalam UUD 1945 sebagai berikut
:
a. Konsep kekuasaan
1.
Kekuasaan ditangan Rakyat.
2.
Pembagian kekuasaan
3.
Pembatasan Kekuasaan
b. Konsep Pengambilan
Keputusan
c. Konsep pengawasan
d. Konsep Partisipasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar