Rabu, 02 Desember 2015

Demokrasi dan Pendidikan Demokrasi



A.    Pengertian demokrasi
Secara etimologis, demokrasi berasal dari bahasa yunani, yaitu dari kata demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti  pemerintahan atau kratein yang berarti memerintah. Demokrasi dapat diterjemahkan sebagai “Rakyat berkuasa“. Dengan kata lain demokrasi adalah pemerintahan yang dijalan kan oleh rakyat baik secara langsung maupun tidak langsung ( melalui perwakilan). Dengan demikian dalam suatu Negara yang menganut  sistem pemerintahan demokrasi, kekuasaan tertinggi nyaada ditangan rakyat sebagaimana pengertian demokrasi yang diucapkan oleh Abraham Lincoln “the goverment from the people, by the people and for the people“ (suatu pemerinthan dari rakyat, oleh rakyat untuk rakyat)
Jadi demokrasi berarti kekuasaan berarti kekuasaan dari rakyat. Demokrasi adalah sebuah bentuk pemerintahan rakyat yang  berkuasa sekaligus diperintah pemerintahan dalam Negara demokrasi pada dasarnya adalah pilihan rakyat yang berdaulat dan diberi tugas untuk menyelenggarakan pemerintahan Negara serta mempertanggung jawabkan pada rakyat demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang berasal dari rakyat, dilaksanakan oleh rakyat dan dipergunakan untuk kepentingan rakyat.

B. Jenis-Jenis Demokrasi
1) Demokrasi berdasarkan cara menyampaikan pendapat:
a) Demokrasi Langsung
b) Demokrasi Tidak Langsung (Perwakilan)
c) Demokrasi Perwakilan dengan Sistem Pengawasan Langsung dari Rakyat
2) Demokrasi berdasarkan prinsip ideology:
a. Demokrasi Liberal
b. Demokrasi Rakyat atau Demokrasi Proletar
3) Berdasarkan wewenang dan hubungan antaralat kelengkapan Negara:
a. Demokrasi Sistem Parlementer
b. Demokrasi Sistem Pemisahan/Pembagian Kekuasaan (Presidensial)

C.     Nilai-Nilai Demokrasi
Nilai-nilai demokrasi merupakan nilai yang diperlukan untuk mengembangkan pemerintahan yang demokratis. Nilai-nilai tersebut antara lain: kebebasan (berpendapat, berkelompok, berpartisipasi), menghormati orang atau kelompook lain, kesetaraan, kerja sama persaingan, dan kepercayaan (Asykuri Ibn Chamim, dkk, 2003). Beberapa nilai-nilai demokrasi menurut yang lain yaitu:
    Menjamin tegaknya keadilan
    Menekan penggunaan kebebasan seminimal mungkin
    Menyelenggarakan pergantian kepemimpinan secara teratur
    Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga
    Menjamin terselenggaranya perubahan dalam masyarakat secara damai/ tampa gejolak
    Mengakui dan menganggap wajar adanya keanekaragaman.
Nilai-nilai yang terkandung dalam demokrasi seperti yang diungkapkan diatas menjadi sikap dan budaya demokrasi yang perlu dimiliki warga negara. Niai-nilai demokrasi merupakan nilai yang diperlukan untuk mengembangkan pemerintahan yang demokratis. Nilai-nilai yang dikembangkan dan dibiasakan dalam kehidupan warga akan menjadi budaya demokrasi.

D.    Demokrasi di Indonesia
1.      Masa demokrasi Liberal 1950 – 1959
Masa demokrasi liberal yang parlementer presiden sebagai lambang atau berkedudukan sebagai Kepala Negara bukan sebagai kepala eksekutif. Masa demokrasi ini peranan parlemen, akuntabilitas politik sangat tinggi dan berkembangnya partai-partai politik.
Namun demikian praktik demokrasi pada masa ini dinilai gagal disebabkan :
• Dominannya partai politik
• Landasan sosial ekonomi yang masih lemah
• Tidak mampunya konstituante bersidang untuk mengganti UUDS 1950
Atas dasar kegagalan itu maka Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
• Bubarkan konstituante
• Kembali ke UUD 1945 tidak berlaku UUD S 1950
• Pembentukan MPRS dan DPAS

2.      Masa demokrasi Terpimpin 1959 – 1966
Pengertian demokrasi terpimpin menurut Tap MPRS No. VII/MPRS/1965 adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong diantara semua kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan nasakom dengan ciri:
1. Dominasi Presiden
2. Terbatasnya peran partai politik
3. Berkembangnya pengaruh PKI
Penyimpangan masa demokrasi terpimpin antara lain:
1. Mengaburnya sistem kepartaian, pemimpin partai banyak yang dipenjarakan
2. Peranan Parlemen lembah bahkan akhirnya dibubarkan oleh presiden dan presiden membentuk DPRGR
3. Jaminan HAM lemah
4. Terjadi sentralisasi kekuasaan
5. Terbatasnya peranan pers
6. Kebijakan politik luar negeri sudah memihak ke RRC (Blok Timur)
Akhirnya terjadi peristiwa pemberontakan G 30 September 1965 oleh PKI.

3.      Pelaksanaan demokrasi Orde Baru 1966 – 1998
Pelaksanaan demokrasi orde baru ditandai dengan keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966, Orde Baru bertekad akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekwen. Awal Orde baru memberi harapan baru pada rakyat pembangunan disegala bidang melalui Pelita I, II, III, IV, V dan pada masa orde baru berhasil menyelenggarakan Pemilihan Umum tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
Namun demikian perjalanan demokrasi pada masa orde baru ini dianggap gagal sebab:
1. Rotasi kekuasaan eksekutif hampir dikatakan tidak ada
2. Rekrutmen politik yang tertutup
3. Pemilu yang jauh dari semangat demokratis
4. Pengakuan HAM yang terbatas
5. Tumbuhnya KKN yang merajalela
Sebab jatuhnya Orde Baru:
1. Hancurnya ekonomi nasional ( krisis ekonomi )
2. Terjadinya krisis politik
3. TNI juga tidak bersedia menjadi alat kekuasaan orba
4. Gelombang demonstrasi yang menghebat menuntut Presiden Soeharto untuk turun jadi Presiden
5. Pelaksanaan demokrasi pada masa Reformasi 1998 s/d sekarang
Berakhirnya masa orde baru ditandai dengan penyerahan kekuasaan dari Presiden Soeharto ke Wakil Presiden BJ Habibie pada tanggal 21 Mei 1998.

4.      Pelaksanaan demokrasi Orde Reformasi 1998 – sekarang
Demokrasi yang dikembangkan pada masa reformasi pada dasarnya adalah
demokrasi dengan mendasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, dengan
penyempurnaan pelaksanaannya dan perbaikan peraturan-peraturan yang tidak
demokratis, dengan meningkatkan peran lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara
dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada
prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga-lembaga
eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Demokrasi Indonesia saat ini telah dimulai dengan terbentuknya DPR – MPR hasil
Pemilu 1999 yang telah memilih presiden dan wakil presiden serta terbentuknya
lembaga-lembaga tinggi yang lain.
Masa reformasi berusaha membangun kembali kehidupan yang demokratis antara lain:
1. Keluarnya Ketetapan MPR RI No. X/MPR/1998 tentang pokok-pokok reformasi
2. Ketetapan No. VII/MPR/1998 tentang pencabutan tap MPR tentang Referandum
3. Tap MPR RI No. XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Negara yang bebas dari KKN
4. Tap MPR RI No. XIII/MPR/1998 tentang pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI
5. Amandemen UUD 1945 sudah sampai amandemen I, II, III, IV

E. Pengertian  Pendidikan Demokrasi
Pendidikan demokrasi diartikan sebagai upaya sistematis yang dilakukan Negara dan masyarakat untuk memfasilitasi individu warga negaranya agar memahami, menghayati, megamalkan dan mengembangkan konsep, prinsip dan nilai demokrasi sesuai dengan status dan peran nya dalam masyarakat ( winataputra, 2006 : 12)
Demokrasi bertujuan menghasilkan demokrasi yang mengaju pada ciri – ciri sebagai berikut :
a. Proses yang tak pernah selesai, dalam arti bertahap, berkesinambungan terus – menerus.
b. Bersifat evolusioner dalam arto dilakukan secara berlahan.
c. Perubahan bersifat damai dalam arti tanpa kekerasan ( anarkis)
d. Berjalan melalui cara musyawarah; dalam arti pebedaan yang ada siselesaikan dengan cara musyawarah.
Jadi, budaya demokrasi dimasyarakat akan terbentuk bilamana nilai – nilai demokrasi itu sudah berkembang luas, merata, dihayati dan dijalankan sebagai sikap dan prilaku hidup pada hakikat nya budaya demokrasi akan mengembangkan nilai – nilai demokrasi

F. Teori dan konsep demokrasi
Menurut Torres demokrasi dapat dilihat dari dua aspek yaitu pertama, Formal democratif dan yang kedua, substance democracy yaitu menunjuk pada bagaimana proses demokrasi itu dilakukan ( Winataputra, 2006)
System presidensial: system ini menekankan penting nya pemilihan presiden secara langsung dari rakyat. Dalam system ini kekuasaan eksekutif ( kekuasaan menjalankan pemerintah) sepenuh nya berada ditangan presiden.
System parlementer: system ini menerapkan model hubungan yang menyatu antara kekuasaan eksekutif dan legislative. Kepala eksekutif (head of government) adalah berada ditangan seseorang perdana menteri.
1. Demokrasi Perwakilan Liberal
Prinsip demokrasi ini didasarkan pada suatu filsafat kenegaraan bahwa manuisa adalah sebagai makhluk individu yang bebas. Oleh karena itu dalam system demokrasi ini kebebasan individu sebagai dasar fundamental dalam pelaksanaan demokrasi
2. Demokrasi satu partai dan komunisme
Demokrasi satu partai ini lazim nya dilaksankan dinegara – Negara komunitas seperti , rusia, china, Vietnam, dan lain nya. Kebebasan formal berdasarkan demokrasi liberal akan menghasilkan kesenjangan kelas yang semakin lebar dalam masyarakat, dan akhirnya kapitalislah yang emnguasai Negara.

G. Kaitan Demokrasi dan Bentuk Pemerintahan
Rumusan kedaulatan ditangan Rakyat menunjuk kan bahwa kedudukan rakyatlah yang tertinggi dan paling sentral. Rakyat adalah sebagai asal mula kekuasaan Negara dan sebagai tujuan kekuasaan Negara. Oleh karena itu “rakyat” adalah merupakan paradigm sentral kekuasaan Negara. Adapun rincian structural ketentuan–ketentuan yang berkaitan dengan demokrasi sebagai terdapat dalam UUD 1945 sebagai berikut :
a. Konsep kekuasaan
1. Kekuasaan ditangan Rakyat.
2. Pembagian kekuasaan
3. Pembatasan Kekuasaan
b. Konsep Pengambilan Keputusan
c. Konsep pengawasan
d. Konsep Partisipasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar