Kamis, 03 Desember 2015

Kerangka Dasar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara (Pembentukan Jati Diri Bangsa Indonesia)

Ada empat unsure pembentuk jati diri bangsa Indonesia, yaitu :
a. Pancasila
Karena Pancasila sebagai Lambang negara Indonesia yang menjadi Ideologi bangsa Indonesia dalam kehidupan bangsa Indonesia dan sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.
b. Undang-undang Dasar 1945
Karena UUD 1945 sebagai aturan yang membentuk karakter bangsa Indonesia.
c. NKRI
Sebuah negara yang terdiri dari banyak pulau tapi bisa bersatu sebagai suatu negara.
d. Bhineka Tunggal Ika
Sebagai semboyan bangsa Indonesia yang mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri berbagai macam suku dan budaya serta agama yang mengajarkan agar tidak membedakan satu dengan lainnya.
            Pembentukan jati diri bangsa harus diawali dari kesadaran rakyat Indonesia untuk mulai memperhatikan segala sesuatu yang berhubungan untuk kepentingan bangsa, dan bangga terhadap Indonesia, dengan begitu di setiap diri rakyat Indonesia terdapat jati diri bangsa Indonesia. Pembentukan jati diri bangsa juga tidak bisa diisahkan dari unsur-unsur negara, jika rakyat Indonesia mulai memperhatikan dan mengamalkan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan juga mencintai NKRI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar